Sabtu, 17 November 2007

Sawit Pembawa Rezeki

Sebanyak 560 keluarga transmigran di Desa Tidar Kuranji, Kecamatan Marosebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, semula mungkin tak akan mengira hamparan perkebunan sawit itu sebagai pembawa rezeki. Kini kehidupan mereka jauh berkecukupan, bahkan di antaranya telah sukses menjadi pengusaha.

Cerita mengenai para transmigran memang tidak melulu soal kerasnya hidup di tanah rantau dan penderitaan warga pendatang yang terkungkung dalam lingkaran kemiskinan. Banyaklah transmigran yang tidak kuat tinggal di daerah-daerah terisolasi dan jauh dari kota atau pusat keramaian. Sebagian malah melarikan diri kembali ke kampung halamannya karena tak tahan hidup susah selama bertahun-tahun.

Tahun-tahun awal memang selalu sulit. Itu diakui para transmigran sukses di Desa Tidar Kuranji. Rohyanto (42) adalah transmigran petani sawit yang kini sudah memiliki enam hektar kebun sawit produktif, rumah mewah di tengah desa, dan sebuah kendaraan Opel Blazer. Patokan kemapanan yang secara tak langsung muncul sebagai harapan para perantau ini telah diraihnya.

Rohyanto mengisahkan, butuh waktu lima hingga enam tahun hingga kehidupannya berangsur membaik. "Awalnya saya hanya digaji Rp 1.400 per hari sebagai buruh harian lepas," yang menjadi transmigran sejak tahun 1992.

Namun pada saat sebagian tetangganya mulai meninggalkan desa itu karena tertekan oleh beratnya pekerjaan di kebun sawit yang belum lagi panen, Rohyanto malah bertahan mengurusi dua hektar kebun yang menjadi jatah kelolaannya. Sementara itu, jatah hidup berupa 20 kilogram beras untuk ia dan istrinya, Yuli Fitrawati, serta tiga kilogram ikan asin per bulan betul-betul dimanfaatkan.

Pada tahun 2001 kesejahteraannya mulai stabil. Ia pun memberanikan diri membeli empat hektar lagi kebun sawit sesama transmigran yang meninggalkan lokasi. Saat itu harganya masih Rp 4 juta-Rp 6 juta per hektar.

Kini harga sawit terus membaik. PT Indo Sawit, perusahaan inti tempatnya menjual hasil panen membeli tandan buah segar (TBS) Rp 1.060 per kg pekan lalu, atau sedikit lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah Rp 1.030 per kg. Harga kebun sawit pun kini sudah melonjak jadi Rp 70-an juta per hektar. Namun, Rohyanto sudah enggan menjualnya karena dari hasil panen akan jauh lebih menguntungkan.

Begitu juga kelegaan yang dialami Tasminto, transmigran asal Cilacap, di perkebunan sawit Bukitsari, Marosebo Ilir. Hidup susah dan tidak betah sempat dialaminya. Namun, kerja keras juga yang kini telah membawanya menjadi pengusaha angkutan, selain meneruskan usaha penanaman sawitnya.

Keadaan ekonomi warga transmigran telah membaik, apalagi dibandingkan saat mereka masih di kampung halaman masing-masing. Namun, menurut Tasminto, warga masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah untuk menyuplai masuknya listrik serta pemenuhan infrastruktur. "Dalam sebulan kami menghabiskan tenaga diesel Rp 600.000-Rp 900.000. Tentu sangat boros dibandingkan jika listrik sudah masuk di sini," tuturnya.

Keadaan ekonomi warga transmigran telah membaik, apalagi dibandingkan saat mereka masih di kampung halaman masing-masing. Namun, menurut Tasminto, warga masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah untuk pemenuhan infrastruktur.
(Irma TAmbunan)Selasa, 20 Maret 2007 KOMPAS.

12 Desember



Seandainya aq dah punya seperti background fotoq diatas alangkah senang dan bersyukurnya. 'AKU HARUS BISA'


PENGUMUMAN:
12 Desember: Hari Transmigrasi

PERHIMPUNAN ANAK TRANSMIGRAN REPUBLIK INDONESIA (PATRI)

Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (PATRI) adalah organisasi kemasyarakatan yang dibentuk oleh anak keturunan transmigran Republik Indonesia. Berdirinya PATRI tak lepas dari berdirinya organisasi lokal anak transmigran yang ada di unit-unit permukiman transmigrasi, kemudian berkembang hingga di ibukota provinsi.

Organisasi anak keturunan transmigran tersebut kebanyakan dipelopori oleh anak-anak transmigran yang berstatus mahasiswa dan pemuda. Mereka yang sedang menuntut ilmu di sekolah perguruan tinggi, terutama di ibukota provinsi tujuan transmigrasi membentuk semacam organisasi yang lebih didasari oleh perasaan senasib sepenanggungan.

Beberapa contoh organisasi anak transmigran tersebut, baik yang beranggotakan pelajar, mahasiswa maupun pemuda antara lain di propinsi Nangroe Aceh Darussalam bernama Himpunan Pemuda dan Pelajar Muhajirin. Di Propinsi Riau ada Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Makarti. Di Lampung misalnya ada Paguyuban Pangenyongan (Lampung Selatan), Organisasi Pemuda Triyana Putra (Transpolri Jayaguna II Gunungsugih) dan organisasi warga yang dinamakan sesuai dengan daerah asalnya sewaktu di Jawa. Demikian pula di Kalimantan Barat, ada Forum Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Transmigran. Sedangkan bagi anak-anak transmigran yang sedang kuliah dan mendapat beasiswa dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang ada di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto juga membentuk Perhimpunan Mahasiswa Anak Transmigran. Di Propinsi yang lain, seperti Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua juga membentuk organisasi lokal serupa.


Fenomena seperti tersebut diatas yang mendorong dan menyemangati munculnya organisasi PATRI. Secara informal PATRI telah dirintis sejak tahun 1993. Ketika itu Menteri Transmigrasi dijabat oleh Ir. Siswono Yudohusodo. Pada masa itu dibentuk forum beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), antara lain PPMA, LP3ES, BISMI, dan Bina Desa bersama dengan Tim Departemen Transmigrasi yang bernama Forum Transmigrasi (FORTRANS). Ketua Fortrans adalah DR.M.Dawam Rahardjo,SE(PPMA) dan sekretarisnya Ir.S.Pramono Budi (BISMI). Tujuan Fortrans tersebut adalah saling tukar menukar pengalaman, informasi dan kerjasama dalam proses pembangunan wilayah melalui transmigrasi. Forum ini pula yang mendorong terjadinya konsolidasi. Kebetulan Sekretaris Fortrans adalah seorang anak transmigran dari Lampung. Dengan adanya forum tersebut maka konsolidasi yang dilakukan Sekretaris Fortrans ketika mengunjungi unit permukiman transmigrasi semakin intensif.

Sejalan dengan perkembangan waktu, berdirinya organisasi anak transmigran yang berskala nasional baru dapat dibentuk secara formal pada tanggal 16 Pebruari 2004. Berdirinya PATRI yang berskala nasional ini mendapat dukungan yang luar biasa dari para anak keturunan transmigran seluruh Indonesia, baik transmigran lokal (penduduk lama) maupun para penduduk baru. Hal ini dapat dibuktikan dengan tanggapan para tokoh anak keturunan transmigran yang ada. Berdirinya PATRI juga merupakan payung, yang mewadahi dan menghimpun organisasi yang bersifat lokal kedaerahan tersebut menjadi organisasi yang kokoh secara nasional.

PATRI : Kembalinya Gerakan Transmigrasi sebagai Perekat Nasional Lintas Agama, Suku, dan Budaya.

Dalam waktu 16 (enam belas) bulan sejak didirikan, dari 22 Propinsi tujuan transmigran, sudah ada 15 propinsi yang mengadakan Musyawarah Daerah dan membentuk Dewan Pengurus Daerah(DPD). Sebagai organisasi kemasyarakatan PATRI juga telah terdaftar secara resmi pada Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri, dengan nomor 10/D.III.3/IX/2004. Dengan adanya surat tanda terdaftar tersebut maka secara legal formal PATRI dapat memperluas aktivitasnya untuk seluruh Indonesia. Adapun DPD PATRI yang sudah dilantik oleh Dewan Pengurus Pusat (DPD) ada 12 (dua belas) propinsi yaitu :
1. Propinsi Kalimantan Selatan, tanggal pelantikan 7 Maret 2004.
2. Propinsi Kalimantan Barat, tanggal pelantikan 7 Maret 2004.
3. Propinsi N.Aceh Darussalam, tanggal pelantikan 6 Mei 2004.
4. Propinsi Lampung, tanggal pelantikan 20 Mei 2004.
5. Propinsi Riau, tanggal pelantikan 28 Mei 2004.
6. Propinsi Kalimantan Tengah, tanggal pelantikan 5 Juni 2004.
7. Propinsi Sumatera Selatan, tanggal pelantikan 12 Juni 2004.
8. Propinsi Nusa Tenggara Barat, tanggal pelantikan 19 Juni 2004.
9. Propinsi Sulawesi Tenggara, tanggal pelantikan 10 Juli 2004.
10. Propinsi Papua, tanggal pelantikan 11 September 2004.
11. Propinsi Sumatera Barat, tanggal pelantikan 9 Desember 2004.
12. Propinsi Kalimantan Timur, tanggal pelantikan 21 Juni 2005.

Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sangat serius mendukung organisasi PATRI ini. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan bukti sejarah yang jelas, bahwa program transmigrasi yang diselenggarakan pemerintah selama ini mempunyai hasil yang positif. Dengan adanya PATRI ini, yang merupakan salah satu �stake holder� utama transmigrasi juga akan dapat menjadi mitra pemerintah dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan transmigrasi di Indonesia. Hal ini disebabkan visi dan misi PATRI sejalan dengan visi dan misi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Selain itu, dari segi potensi sumberdaya manusia jumlah anak keturunan transmigran sejak masa kolonisasi (1905) hingga sekarang ini lebih dari 25 juta jiwa. Sedangkan dari kemampuannya, sudah banyak anak keturunan transmigran yang menjadi pejabat eselon I (Dirjen Bina Perkebunan), Walikota (Jakarta Barat dan Bandar Lampung), Guru Besar, Doktor, Perwira Tinggi TNI/POLRI, LSM, Pengusaha, Anggota Legislatif, dan lain-lainnya. (Hasprabu).


Sumber : Info Ketransmigrasian

Transmigrasi

Transmigrasi (Latin: trans - seberang, migrare - pindah) adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk ke daerah lain di dalam wilayah Indonesia. Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran.

Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan para transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan separatis lokal. Program ini beberapa kali menyebabkan kontroversi dan konflik, termasuk juga bentrokan antara pendatang dan penduduk asli setempat.

Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut: 1. Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan 2. Mendukung kebijakan energi alternatip (bio-fuel) 3. Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia 4. Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan 5. Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan

Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).

Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung.
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

NEKAT

Ini adalah postingan pertamaq di blogq sendiri, Modal pertama aq membuat blog ini adalah pertama rasa penasaranq untuk bisa berkelana di dunia maya, yang mana dengan ngeblog tidak hanya membaca (sebelumnya hanya bisa baca2 brita dll.. tapi bisa dapet ilmu tu' bikin blog juga sih... nich buktinya). tetapi kita bisa menulis ataupun yang lain dengan kreativitas sendiri.
Mudah2an dengan Blog ini bisa bermanfaat baut aq khususnya dan pembaca umumnya.
Terimakasih.